|
Yogyakarta, 11 November 2011. Selama 3 hari Indonesia menjadi tuan rumah konferensi Asia Pacific Roundtable for Sustainable Consumption and Production (APRSCP) ke-10 di Yogyakarta pada tanggal 9-11 November 2011. Dalam pertemuan ini telah dicapai beberapa rumusan terkait dengan konsumsi dan produksi berkelanjutan. Konferensi APRSCP ke-10 terselenggara atas kerjasama APRSCP, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Co-Host InSWA (Indonesia Solid Waste Association) dan dukungaan UNEP (United Nations Environment Programme), UNIDO (United Nations Industrial Development Organization), IGES, EU SWITCH Asia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, BPPT serta berbagai pihak lainnya. Tema konferensi adalah “Leading to Green Business ; From Local Initiative to Global Winner”. Konferensi ini diadakan di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta yang dihadiri 480 orang yang berasal dari 28 negara, 334 peserta, moderator 17 orang dan narasumber 119 orang.
Pada pertemuan ini dihasilkan Yogyakarta Declaration yang merupakan rumusan mengenai penerapan program konsumsi dan produksi berkelanjutan di negara-negara Asia-Pasifik, yang meliputi kebijakan, metodologi, instrumen penerapan (tools) hingga penerapannya di lapangan. Hasil konferensi ini diharapkan dapat dijadikan referensi dalam percepatan penerapan konsumsi dan produksi berkelanjutan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Yogyakarta Declaration memuat 5 (lima) kesepakatan yaitu: (1) Pentingnya Sustainable Consumption and Production (SCP) untuk Asia Pasifik dan Peningkatan Komitmen, Asia Pasifik sebagai wilayah padat penduduk dan tingkat ekonomi tertinggi di dunia menyadari untuk berkomitmen secara sukarela untuk melaksanakan SCP menuju pembangunan berkelanjutan; (2) Peningkatan Pelaksanaan SCP, Dalam meningkatkan pelaksanaan SCP yang berhubungan dengan faktor-faktor lingkungan dan ekonomi perlu dukungan kebijakan tambahan, pengembangan kapasitas pada keterampilan dan kompetensi kelembagaan bersama-sama dengan investasi, pembiayaan dan teknologi lingkungan yang berkelanjutan di sektor publik dan swasta serta mendorong revitalisasi dan implementasi dari “Living in Harmony” budaya dan kearifan tradisional; (3) Kerjasama dan Kemitraan SCP, mendorong para pemangku kepentingan di Asia Pasifik untuk meningkatkan kerjasama kemitraan terhadap pelaksanaan SCP pada tingkat nasional, regional dan internasional, dalam kerangka kerja baru atau yang sudah ada kerjasama, termasuk APRSCP tersebut; (4) Sinergi antara SCP, Green Economy, Perubahan Iklim, dan MDGs, mendorong para pemangku kepentingan di Asia Pasifik dan komunitas internasional untuk meningkatkan konvergensi dalam kebijakan, tindakan dan tujuan terhadap Pembangunan Berkelanjutan dengan langkah-langkah nyata yang lebih memperhatikan keadaan nasional, sambil menggali SCP, Green Economy, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam pencapaian MDGs; (5) Rekomendasi untuk Konferensi Rio+20, pelaksanaan SCP merupakan pra syarat untuk tujuan menyeluruh pada pembangunan berkelanjutan sebagaimana tercermin setelah Deklarasi Rio 1992 dan Johannesburg Action Plan tahun 2002, maka pembentukan perjanjian internasional tentang kerangka program untuk mendukung pelaksanaan SCP melalui kerjasama internasional dan pembangunan kapasitas untuk pengembangan negara-negara berkembang pada konferensi Rio+20.
Konferensi APRSCP terdiri dari beberapa sesi workshop yang mengangkat tema-tema bahasan seperti “Vision, Commitment and Policy of SCP – Reshaping the Future, Near and Far” yang membahas antara lain relevansi SCP di wilayah Asia Pasifik, program kerangka internasional untuk SCP, pengarusutamaan SCP ke dalam Rencana Pembangunan Nasional, serta bagaimana meningkatkan pelaksanaan SCP dalam agenda pembangunan berikutnya. Selain itu, dibahas pula tema “Implementation – Managing the Change, Delivering the Value” yang membahas tentang pelajaran dari upaya perubahan manajemen.
“APRSCP ke 10 memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk membahas pola konsumsi dan produksi berkelanjutan. Berbagai pihak sepakat bahwa diperlukan keseimbangan dan kesetaraan dalam melaksanakan prinsip-prinsip konsumsi dan produksi yang berkelanjutan pada setiap levelnya”, demikian disampaikan Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas, DR. Henry Bastaman.
Sebagai bukti komitmen terhadap Pembangunan Berkelanjutan, Indonesia telah berkontribusi dan menghasilkan beberapa rumusan kesepakatan internasional yang terdiri dari Solo Message (High Level Dialouge on The Institutional Framework for Sustainable Development), Bandung Declaration (Tunza International Youth and Children Conference), dan Yogyakarta Declaration (Asia Pasific Roundtable for Sustainable Consumption Production). Ketiga rumusan tersebut merupakan masukan penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan atau Rio+20 tahun 2012. Semua peserta dan seluruh masyarakat dunia berharap Rio+20 yang akan menghasilkan keputusan yang dapat dilaksanakan baik di tingkat global, regional dan nasional serta lokal. Source: Kementerian Lingkungan Hidup
|