|
Kemendag serahkan daerah soal ekspansi ritel asing |
|
|
|
|
Senin, 21 November 2011 |
|
Kementerian Perdagangan menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan realisasi izin ekspansi toko eceran bermerek asing di suatu wilayah, termasuk adanya sinyal peritel raksasa asal Amerika Serikat untuk memboyong hipermarket Wal-Mart yang ingin ikut meramaikan pasar modern di dalam negeri.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengatakan peritel asing sendiri bisa meminta izin untuk berbagai keperluan bisnisnya, seperti memperbesar gerai, mendirikan toko baru, atau membeli toko eceran yang sudah ada untuk menjalankan bisnisnya di satu tempat.
“Kita dari dulu kan terbuka [investasi asing di sektor ritel]. Jadi sesungguhnya koridornya tinggal apakah di daerah tersebut masih mengizinkan atau tidak,” kata Gunaryo. Ketika ditanyakan apalah Wal-Mart akan hadir di Indonesia dengan membeli gerai yang sudah ada di Indonesia, Gunaryo mengatakan Kemendag belum mendapat informasi soal itu dari Wal-Mart.
Gunaryo mengatakan Indonesia telah memiliki rambu yang terperinci bagi peritel asing yang akan ikut menyemarakkan pasar eceran di dalam negeri. “Rambu mengenai [ritel] asing sudah ada. Tinggal implementasinya apakah di daerah tersebut memang masih memerlukan hipermarket atau tidak,” kata Gunaryo. Seperti diketahui Menteri Perdagangan Gita Wirjawan membenarkan saat ini Wal-Mart saat ini tengah melakukan ekplorasi pasar ritel di Indonesia (Bisnis, 14 November 2011).
Diberitakan sebelumnya tiga raksasa ritel dunia, Wal-Mart (AS), Casino Guichard-Perrachon SA (Prancis), dan Lotte Shopping (Korea Selatan) bersaing memperebutkan unit hypermart milik PT Matahari Putra Prima Tbk. Pada 1996, Wal Mart telah hadir di Indonesia. Toko itu diusung ke dalam negeri atas kerja sama PT Multipolar Crop Tbk dengan Wal Mart Stores Inc, AS. Gerai pertama dibuka di Lippo Karawaci, Tangerang.
Source: Bisnis Indonesia
|