• INDONESIA BERPARTISIPASI DI FLORIADE, 5 APRIL - 7 OKTOBER 2012
Kemenperin Kembangkan Industri Berbasis Sumber Daya Alam di Sulawesi Barat PDF Cetak E-mail
Rabu, 22 Pebruari 2012
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri di Sulawesi Barat khususnya yang berbasis sumber daya alam lokal sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan perekonomian provinsi yang relatif masih muda itu namun sangat kaya akan berbagai sumber daya alam.

Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat menyampaikan hal itu dalam kunjungannya ke Sulawesi Barat sekaligus menghadiri pertemuan mengenai Pengembangan Ekonomi Sulawesi Barat di Mamuju, Sulawesi Barat hari ini (Selasa, 21/2/2012). Pertemuan itu juga dihadiri Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Gubernur Sulawesi Barat, Bupati/Walikota se-Sulawesi Barat, tokoh masyarakat, pimpinan asosiasi dan pelaku usaha.

Menurut Menperin Sulawesi Barat merupakan provinsi baru yang potensial baik dilihat dari ketersediaan SDA-nya, khususnya rotan dan kakao maupun dari letak geografis yang strategis.Selain sebagai sumber bahan baku industri pengolahan rotan dan industri pengolahan kakao, Sulawesi Barat juga merupakan penghasil komoditi lain yang potensial yaitu nilam dan ubi kayu.

“Untuk itu, sebagai langkah kongkrit, pada tahun 2012 Kementerian Perindustrianakan melakukan berbagai kegiatan, antara lain Kajian FS Pengembangan Industri Pengolahan Rotan; Penyusunan Business Plan Pengembangan Kakao; Studi Kelayakan Pengembangan Industri Unggulan Provinsi Sulawesi Barat; Fasilitasi Mesin Peralatan Penyulingan Minyak Nilam; Bantuan Mesin/Peralatan Bengkel Las; Bantuan Mesin/Peralatan Pengolahan Tapioka,” kata Menperin.

Studi tersebut, lanjut Menperin,diharapkan dapat menjadi landasan untuk pengembangan berbagai industri, khususnya industri yangberbasis sumber daya alam di Sulawesi Barat. Sementara itu, bantuan peralatan tersebut, diharapkan dapat menjadi cikal bakal pengembangan industri di Sulawesi Barat.

Dengan prakarsa Pemerintah, tambah Menperin, dan keterlibatan pihak swasta untuk melakukan investasi di Sulawesi Barat, diharapkan ke depan industri akan berkembang di Sulawesi Barat. “Kami menyadari bahwa upaya yang akan dilakukan Kementerian Perindustrian itu tidak akan berhasil dengan baik apabila tidak didukung sektor-sektor lainnya, karena masih banyak berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha sebagai ujung tombak pembangunan industri yang harus diatasi bersama.”

Karena itu, Menperin mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi dan saling bersinergi, baik antar-sesama instansi pemerintah, maupun antara pemerintah dengan pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Kerja sama dan sinergi yang positif untuk mencapai satu kepentingan bersama, yaitu kemajuan industri dan pembangunan ekonomi nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menperin mengatakan sektor industri merupakan motor penggerak utama perekonomian nasional mengingat kontribusinya yang dominan terhadap PDB nasional. Karena itu, pembangunan sektor industri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional jangka panjang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dengan Visi : “Menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia pada tahun 2025”.

Kinerja industri nasional pada tahun 2011 cukup menggembirakan dimana  pertumbuhan sub sektor industri non-migas mencapai 6,83%, yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 6,64%.  Secara tahunan, pertumbuhan ini tidak saja merupakan pertumbuhan industri non migas tertinggi sejak tahun 2005, tetapi juga untuk pertama kalinya kembali melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sejak tahun 2005. Sementara itu, kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap PDB pada tahun 2011 mencapai 20,92%, merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.

Dalam pengembangan sektor industri, banyak dihadapi kendala, diantaranya keterbatasan di bidang infrastruktur, sumber daya alam, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, sektor industri sendiri juga menghadapi permasalahan seperti produktivitas dan efisiensi terutama akibat dari belum kuatnya struktur industri maupun lemahnya keterkaitan sektor industri dengan sektor perekonomian lainnya.

Pemerintah telah mencanangkan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang pada dasarnya adalah peningkatan nilai tambah, konektivitas dan peningkatan SDM dan Iptek. Dalam MP3EI tersebut, sebagian besar adalah pembangunan sektor industri.

Sebagai negara agraris, Indonesia menghasilkan produk-produk pertanian yang potensial untuk digunakan sebagai bahan baku industri yaitu industri agro. Oleh karena itu, Kelompok industri agro menjadi prioritas yang dikembangkan untuk mendukung akselerasi industrialisasi Tahun 2012–2014.

Sebagai contoh, Indonesia merupakan produsen produk agro utama dengan komoditas unggulan kakao dan rotan. Indonesia sebagai produsen biji kakao terbesar ketiga di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana dengan produksi biji kakao sekitar 600.000 ton. Sementara itu, Indonesia juga merupakan produsen rotan yang sangat potensial. Lebih dari 85% produksi rotan dunia berasal dari Indonesia.

Untuk melakukan hilirisasi produk agro khususnya pengembangan industri hilir kakao, pemerintah telah dan sedang melakukan beberapa program dan kebijakan. Beberapa kebijakan untuk mendorong pengembangan industri kakao dan cokelat nasional, diantaranya adalah :
  • Penghapusan PPN atas komoditi primer termasuk biji kakao.
  • Melakukan negosiasi untuk penyesuaian tarif bea masuk kakao olahan di beberapa negara tujuan ekspor.
  • Program Gernas Kakao untuk peningkatan mutu dan produksi kakao.
  • Penerapan SNI wajib untuk kakao bubuk.
  • Penerapan Bea Keluar atas ekspor biji kakao.
 Dalam satu tahun penerapan Kebijakan Bea Keluar Biji Kakao, terlihat dampak positifnya dengan beroperasinya kembali 7 (tujuh) perusahaan yang tadinya sudah kolep (mati), bahkan ada beberapa yang sedang melakukan ekspansi.  Di samping itu, banyak investor dari luar yang ingin berinvestasi di Indonesia, sehingga terjadi peningkatan kapasitas terpasang industri pengolahan kakao dan cokelat nasional sebesar 29,7 persen dari 531.675 ton pertahun pada tahun 2010 menjadi 689.750 ton pertahun pada Tahun 2011.

Di samping itu, telah berkembang beragam produk pengolahan cokelat di dalam negeri yang dikombinasikan dengan produk olahan pangan lainnya dengan ciri khas daerah, seperti cokelat dengan markisa, strawberry, nanas, mangga, durian dengan rasa yang beragam disesuaikan dengan selera pasar seperti rasa pedas dan lain-lain. Inovasi seperti ini juga merupakan sesuatu yang dapat mendorong pengembangan industri di daerah sumber bahan baku.

Dalam hal pengembangan industri rotan, pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan kembali kejayaan industri rotan seperti pada masa-masa sebelum tahun 2005.

Berbagai kebijakan telah dan akan terus dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Kementerian Perindustrian adalah:
  1. Memulihkan industri rotan di daerah sentra industri yang sudah ada seperti Cirebon dan Solo;
  2. Mengembangkan pasar baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan melakukan pameran dan mendorong peningkatan penggunaan mebel rotan di kantor-kator Pemerintah dan BUMN, serta penggunaan bangku rotan di sekolah-sekolah khususnya di daerah sumber bahan baku.
  3. Mengembangkan industri di lokasi sumber bahan baku, dengan cara membangun unit pengolahan rotan terpadu, melakukan magang bagi SDM ke sentra industri rotan. Di samping itu, sedang dipikirkan untuk melakukan transmigrasi industri dari sentra industri rotan ke daerah sumber bahan baku.
Menperin sangat mengharapkan hasil pertemuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan industri rotan dan kakao nasional, khususnya di Sulawesi Barat.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

                                                                              Jakarta, 21 Februari 2012

                                                                               Pusat Komunikasi Publik



                                                                        KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Other Press Release
Copyright © 2008 indonesia.nl
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
Tobias Asserlaan 8, 2517 KC Den Haag