
Pemerintah akan menjual lima surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara melalui lelang pada 24 Juli 2012 dengan jumlah indikatif Rp500 miliar.
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis, menyebutkan, penjualan sukuk negara itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2012.
Lima seri sukuk negara yang akan dilelang yaitu SPN-S 25012012 yang merupakan penerbitan baru dan PBS001, PBS002, PBS003 serta PBS004 yang merupakan sukuk berbasis proyek penjualan kembali.
Seri SPN-S 25012012 memiliki tanggal jatuh tempo 25 Januari 2013 dengan imbalan diskonto dan memiliki underlying asset berupa barang milik negara berupa tanah dan bangunan.
Kemudian, seri PBS001 akan jatuh tempo 15 Februari 2018 dengan imbalan 4,45 persen, PBS002 jatuh tempo 15 Januari 2022 dengan imbalan 5,45 persen.
PBS003 jatuh tempo 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00 persen. Sementara PBS004 jatuh tempo 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10 persen.
Keempat seri tersebut memiliki underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN-Perubahan 2012.
Lelang sukuk tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.
Sementara, pada lelang surat utang negara (SUN) Selasa (17/7), pemerintah menyerap dana sebesar Rp9 triliun dari penawaran yang masuk sebesar Rp27,6 triliun.
Dalam menanggapi minat pasar dalam lelang surat berharga negara (SBN) tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan hal itu merupakan sesuatu yang patut dihargai karena dengan demikian pemerintah masih memiliki sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 2,3 persen tahun ini.