|
Universitas Indonesia akhirnya berhasil membawa nama Indonesia menjadi juara pertama dalam lomba peradilan semu se-Asia Pasific. Tiga mahasiswa FHUI yang diwakili Katrina Marcellina (2007), Tracy Tania (2007), Aloysius Selwas Taborat (2005) berhasil mengalahkan wakil dari universitas lainnya. Peradilan semu se-Asia Pasific The 7th Red Cross International Humanitarian Law (the winning team) diselenggarakan 6-7 Maret 2009 di Hong Kong. Ajang ini merupakan yang kedua kalinya diikuti oleh Indonesia dan harus bersaing dengan 15 universitas ternama lainnya di kawasan Asia Pasific. Antara lain: The University of Adelaide, Chulalongkorn University, National University of Singapore, The University of Tokyo, Ewha Womens University (Korea). Ketiga mahasiswa bersama Hersapata Mulyono selaku pendamping harus melewati tiga tahapan, yaitu general round, semifinal round, dan final round. Pada putaran pertama di tahap general round, tim FHUI melawan tim dari China, yaitu Beijing Normal University. Sedangkan di putaran kedua, tim FHUI melawan Gujarat National University dari India. Kemudian pada tahap semifinal, tim FHUI harus berhadapan dengan Tim Ewha Women University dari Korea, yang notabene lawan tangguh karena berbekal hasil riset yang intensif. Tibalah saatnya pada babak final yang mempertemukan kembali tim FHUI dengan tim dari Gujarat National Law University. Tim FHUI yang diwakili Wincen Adiputra Santoso (2005) dan Simon Barrie Sasmoyo (2005) merupakan semifinalis dalam Kompetisi tersebut. Ini bukan prestasi baru bagi para mahasiswa yang tergabung dalam International Law Moot Court Society (ILMS), Universitas Indonesia. Sederet prestasi lain juga pernah diraih dalam ajang internasional. Di antaranya Champions of Asia Cup International Law Moot Court Competition, Tokyo (2006), Champions of International Maritime Law Arbitration Moot Competition, Australia (2007), First Best Oralist Philip C Jessup International Law Moot Court Competition, Washington DC (2007) serta beberapa juara lainnya. (rin) Sementara itu, Rektor UI Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri mengatakan, kompetisi ini merupakan bentuk dari pendidikan hukum. Dari ajang ini, ia berharap dapat tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang memang mengerti tentang kedudukan hukum. ”Ilmu yang mereka peroleh menjadi lebih matang,” katanya. Demikian pula yang diungkapkan Ketua Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia, Purnomo Prawiro Djokosoetono. Ia berharap, lewat ajang ini akan muncul angin segar bagi hukum Indonesia. Artinya, para mahasiswa diajak ikut memecahkan masalah yang ada di lapangan. Melalui moot court competition (kompetisi peradilan semu), kata Purnomo, dapat dihasilkan penemuan baru dalam bidang hukum Indonesia. ”Jadi, apa yang mereka peroleh di bangku kuliah dapat pula diimplementasikan melalui kompetisi ini. Ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi hukum di Indonesia,” katanya. n Iskandar Hadji (Jurnal Nasional)
|