• INDONESIA BERPARTISIPASI DI FLORIADE, 5 APRIL - 7 OKTOBER 2012
Diskusi Masyarakat Indonesia di Belanda dengan Hakim Konstitusi RI PDF Cetak E-mail
Jumat, 21 Mei 2010
Image 
 
Sebagai upaya sosialisasi kerja dan lingkup tugas Mahkamah Konstitusi (MK) di luar negeri, telah diselenggarakan temu muka dan diskusi antara 2 hakim konstitusi RI, Dr. Harjono dan Prof Maria Farida Indrati dengan masyarakat Indonesia di Belanda pada tanggal 20 Mei 2010. Kegiatan tersebut dihadiri oleh staf KBRI, tokoh-tokoh masyarakat, media dan perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia – Belanda.
mk 2010Kunjungan ke Belanda ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan MK ke beberapa Negara di Eropa. Selain pertemuan dengan masyarakat Indonesia, kedua Hakim Konstitusi dimaksud juga telah bertemu dengan Van Vollenhoven Institute guna membahas berbagai aspek ketatanegaraan Indonesia
Pertemuan dibuka dengan sambutan dari Wakil Kepala Perwakilan RI Den Haag, Bapak Umar Hadi yang menggambarkan berbagai perkembangan hubungan Indonesia - Belanda saat ini, khususnya kerjasama yang telah terjalin di bidang hukum.
mk 2010Dalam pemaparannya, Dr. Harjono secara garis besar menjelaskan perkembangan demokratisasi Indonesia pada saat dimulainya reformasi dan proses perubahan UUD yang dilakukan pada awal era reformasi serta pembentukan Mahkamah Konstitusi dan perannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sementara itu, Prof Farida menjelaskan mengenai dampak otonomi daerah dengan munculnya Peraturan-peraturan Daerah yang bertentangan dengan UUD 1945.
Beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta diskusi antara lain terkait dengan kontradiksi berbagai undang-undang termasuk Perda-perda dengan UUD 1945, peran MK, penerapan hukuman mati bagi koruptor, dsb. Dalam acara diskusi tersebut, bertindak sebagai moderator adalah Minister Counsellor Pensosbud.
mk 2010Masyarakat menilai bahwa temu muka dan diskusi dengan para Hakim Konstitusi tersebut telah memberikan pencerahan mengenai berbagai masalah ketatanegaraan, khususnya cikal bakal pembentukan, wewenang dan peran MK serta berbagai masalah yang timbul akibat peninjauan undang-undang terhadap UUD 1945.
Pertemuan diakhiri dengan pementasan misi kesenian Banten yang hadir di Belanda dalam rangka promosi seni budaya Banten di Tong Tong Fair.
 
< Sebelumnya
Copyright © 2008 indonesia.nl
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
Tobias Asserlaan 8, 2517 KC Den Haag