|
Selasa, 05 Agustus 2008 |
|
Bidang Konsuler KBRI Den Haag dapat mengeluarkan berbagai surat keterangan, baik untuk WNI yang berdomisili di Belanda maupun Warganegara Belanda sesuai dengan keperluan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bidang Konsuler hanya akan menerbitkan surat keterangan KBRI, apabila dokumen yang akan diterangkan lengkap, sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Den Haag, 13 Pebruari 2003
|